Rabu, 17 Desember 2014

Kemdikbud Luncurkan Ruang Partisipasi Publik Terkait Kurikulun 2013

Jakarta, 17 Desember 2014 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meluncurkan ruang partisipasi publik terkait Kurikulum 2013 melalui SMS khusus 1771, dan situs pengaduan.kemdikbud.go.id bagi seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat dapat mengirim masukan, atau pengaduan dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor 1771 dengan mengetik KUR (spasi) peran#masukan, atau dengan mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id yang tersedia.

Permendikbud Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Berlaku Efektif

Jakarta, 17 Desember 2014 --- Untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang  Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 (download disini).

Sabtu, 13 Desember 2014

PGRI kritik Anies Baswedan terkait Penghentian Kurikulum 2013, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengkritik keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan karena menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di tengah tahun ajaran. Menurut Sulistiyo, hal itu sangat mengganggu guru dan siswa yang menjalaninya.
"Kami usulkan penghentian itu dilakukan di semester ganjil. Dengan catatan, jika tidak ada hal urgen dalam pertimbangan Menteri yang tidak kami ketahui," kata Sulistiyo, di Kantor PB PGRI, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

PGRI dukung Revisi Kurikulum 2013



JAKARTA, KOMPAS.com —Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendukung langkah pemerintah untuk melakukan perbaikan mendasar pada Kurikulum 2013. PGRI menilai kurikulum tersebut memiliki banyak masalah saat diimplementasikan di sekolah.
Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk, masalah dalam Kurikulum 2013 muncul karena kerangka pikir yang sukar dipahami. Selain itu, metode pembelajaran yang direkomendasikan sulit diterapkan, desain pelatihan guru tidak efektif, dan evaluasi yang sangat membebani.

Sejumlah daerah ingin lanjut, Anies Baswedan tetap hentikan Kurikulum 2013

JAKARTA, KOMPAS.com — Perdebatan penerapan Kurikulum 2013 di berbagai sekolah di Indonesia terus berlangsung. Tak sedikit sekolah-sekolah mengaku siap melanjutkan penerapan Kurikulum 2013.
Dinas Pendidikan Jawa Timur dan beberapa daerah lain sepakat ingin melanjutkan penerapan Kurikulum 2013. Malah beberapa daerah yang ingin melanjutkan Kurikulum 2013 sudah menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

Senin, 08 Desember 2014

Surat MENDIKBUD kepada Kepala Sekolah mengenai Pelaksanaan Kurikulum 2013

Surat Mendikbud kepada kepala sekolah mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013
Mendikbud Anies Baswedan memberikan sambutan sekaligus memberikan paparan pada Silaturahim Mendikbud dengan kepala dinas seluruh Indonesia, di Gedung Kemdikbud, Senin, 1 Desember 2014. (Kemdikbud/PIH/Ridwan Maulana) 

Seputar Keputusan Mendikbud Tentang Penghentian Kurikilum 2013

Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

KRONOLOGI KURIKULUM 2013
●Januari 2013
Pembentukan tim penyusun Kurikulum 2013 berdasar Surat Keputusan Mendikbud No. 015/P/2013

●April 2013
Inspektur Jenderal Kemdikbud berkirim surat kepada Mendikbud memperingatkan bahwa apabila persiapan belum diyakini maka pelaksanaan kurikulum baru perlu ditunda mengingat waktu yang semakin sempit.

●Juli 2013
Penerapan Kurikulum 2013 di 6.221 sekolah sasaran.
Persiapan guru inti dan sasaran dengan menerapkan pelatihan berjenjang selama lima hari dan bersamaan dengan waktu dimulainya Tahun Pelajaran 2013/2014.
Buku Kurikulum 2013 belum siap, kecuali tiga buku yang sudah selesai ditulis untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Sejarah.

●September 2013

Survei persepsi terhadap kepala sekolah, guru, orangtua dan siswa di sekolah sasaran, dua bulan sesudah Kurikulum 2013 diterapkan.
Tidak ada lagi survei/evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Kurikulum 2013 sampai akhir Tahun Pelajaran 2013/2014 selesai.


Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Jakarta 05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).
Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.