Senin, 08 Desember 2014

Surat MENDIKBUD kepada Kepala Sekolah mengenai Pelaksanaan Kurikulum 2013

Surat Mendikbud kepada kepala sekolah mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013
Mendikbud Anies Baswedan memberikan sambutan sekaligus memberikan paparan pada Silaturahim Mendikbud dengan kepala dinas seluruh Indonesia, di Gedung Kemdikbud, Senin, 1 Desember 2014. (Kemdikbud/PIH/Ridwan Maulana) 

Seputar Keputusan Mendikbud Tentang Penghentian Kurikilum 2013

Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

KRONOLOGI KURIKULUM 2013
●Januari 2013
Pembentukan tim penyusun Kurikulum 2013 berdasar Surat Keputusan Mendikbud No. 015/P/2013

●April 2013
Inspektur Jenderal Kemdikbud berkirim surat kepada Mendikbud memperingatkan bahwa apabila persiapan belum diyakini maka pelaksanaan kurikulum baru perlu ditunda mengingat waktu yang semakin sempit.

●Juli 2013
Penerapan Kurikulum 2013 di 6.221 sekolah sasaran.
Persiapan guru inti dan sasaran dengan menerapkan pelatihan berjenjang selama lima hari dan bersamaan dengan waktu dimulainya Tahun Pelajaran 2013/2014.
Buku Kurikulum 2013 belum siap, kecuali tiga buku yang sudah selesai ditulis untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Sejarah.

●September 2013

Survei persepsi terhadap kepala sekolah, guru, orangtua dan siswa di sekolah sasaran, dua bulan sesudah Kurikulum 2013 diterapkan.
Tidak ada lagi survei/evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Kurikulum 2013 sampai akhir Tahun Pelajaran 2013/2014 selesai.


Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Jakarta 05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).
Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.