Sabtu, 14 Desember 2013

Penerbit Bebas Cetak Buku Kurikulum 2013

SURYA Online - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan buku-buku kurikulum 2013 tidak akan diunggah di website. Buku-buku kurikulum ini akan diterbitkan oleh penerbit-penerbit yang kompeten.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof M Nuh mengatakan download buku-buku dari website malah akan menimbulkan perkara. Terutama bagi sekolah-sekolah yang tidak memiliki alat elektronik seperti printer. ”Buku ini kami serahkan penerbit. Silahkan dicetak. Kalau ngeprint seratus, kalau perusahaan percetakan harganya pasti lebih murah,”kata Nuh saat ditemui akhir pekan lalu.
Nuh tidak membatasi percetakannya. Siapa saja berhak asal memiliki legalitas. Dan untuk menjaga keamanan isi konten, percetakan-percetakan ini harus tercatat di kemendikbud.
Sebelum di lempar ke pasar. Buku-buku ini lebih dahulu akan dievaluasi tim dari pusat. Setelah itu Nuh akan menetapkan peraturan menteri mengenai buku-buku mana saja yang boleh diterbitkan berikut jumlah halamannya.
”Dengan mekanisme seperti ini bisa dipastikan bahwa tidak ada unsur sara dan etnik, kejorokan atau pornografi dan kesalahan konsep,”terang mantan Rektor ITS.
Terkait harganya, dalam keputusan menteri itu akan ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) dari masing-masing penerbit. Harga ini yang nantinya menjadi dasar sekolah untuk menilai bukunya.
”Kami sudah mempertimbangkan keuntungan dari penerbit. Kalau ada yang menjual di atas HET, ya jangan dibeli,”katanya.
Diungkapkan Nuh, mulai tahun depan, buku-buku ini tidak didrop dari pusat. Tetapi pengadaannya melalui sekolah masing-masing.
Untuk itu, pihaknya akan menambah besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) di masing-masing siswa.
Khusus, untuk Sekolah Dasar, sebenarntya, dana BOS ini sudah bisa dipakai untuk pembelian buku. Bahkan dari hasil evaluasinya, pemakaiannya sudah mencapai lima persen.
”Nanti pemerintah akan menambahkan lagi namanya BOS buku sebesar lima persen. Unagnya diberikan ke sekolah, sehingga mereka yang membelanjakan sendiri buku-buku siswanya,”terangnya.
Selain itu, dana alokasi khusus (DAK) juga bisa dimanfaatkan untuk penagdaan buku di semester genap. ”Jadi nanti anak-anak pulang sudah bawa buku, tidak bayar alias free,”tegasnya.
Terpisah, Humas Dinas Pendidikan Surabaya Eko Prasetyaningsih mengatakan, pihaknya tinggal mengikuti aturan yang ada di petunjuk teknis BOS buku. Juknis ini bisa dijadikan satu dengan BOS.
Pihaknya akan mengimbau ke sekolah hanya membeli buku yang direkomendasikan kemendikbud.
Disinggung kemungkinan ada persaingan tidak sehat antar percetakan untuk merbut sasaran sekolah? Menurut Eko, hal itu sulit terjadi karena harga sudah ditentukan pemerintah sehingga tidak mungkin percetakan akan main-main.


sumber  : berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar